Langsung ke konten utama

Ciri-ciri Asuransi Syariah yang Murni

Asuransi sangat dibutuhkan oleh semua orang untuk memberikan perlindungan terhadap diri sendiri dan orang-orang terkasih. Sayangnya konsep asuransi konvensional banyak dipenuhi oleh unsur riba. Sebagai umat islam, tentu kita wajib menghindari riba karena bahayanya sangat buruk bagi kehidupan di dunia maupun akhirat. Itu sebabnya, jika masih berminat mendaftarkan diri sebagai pemegang polis, sebaiknya Anda memilih produk asuransi yang berbasis syariah.

Beruntung kita tinggal di Indonesia. Sebab di negara dengan jumlah penganut muslim terbanyak di dunia ini produk asuransi yang berkonsep syariah terbilang sangat mudah ditemukan. Ada banyak sekali perusahaan-perusahaan asuransi yang sudah mengeluarkan produk khusus yang dibuat dengan prinsip-prinsip syariah. Tinggal kita saja sebagai nasabah harus jeli memperhatikan bahwa produk tersebut memang benar murni syariah atau sekadar omong kosong belaka.

ciri-ciri-asuransi-syariah.jpg

Berdasarkan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), asuransi syariah adalah sebuah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui Akad yang sesuai dengan syariah.

Ciri-ciri yang dimiliki oleh asuransi syariah di antaranya :

  1. Akad yang digunakan di dalam asuransi syariah yaitu tolong-menolong (ta’awun), bukan akad jual beli.
  2. Asuransi syariah tidak mengenal premi, melainkan infaq atau sumbangan.
  3. Seluruh unsur asuransi syariah bersih dari riba dan gharar.
  4. Asuransi syariah selalu mengedepankan rasa kekeluargaan, bukan bisnis.
  5. Dana tetap menjadi milik peserta asuransi syariah.
  6. Perusahaan asuransi syariah sebatas pengelola dana (mudharib), bukan penentu investasi.
  7. Pembayaran klaim peserta asuransi syariah menggunakan dana kebajikan, bukan dana milik perusahaan.
  8. Asuransi syariah selalu memiliki petugas DPS (Dewan Pengawas Syariah) agar tidak menyimpang dari nilai-nilai syariah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ciri-ciri Asuransi Jiwa Tradisional dan Modern

Apakah ciri-ciri asuransi jiwa tradisional dan modern? Kini asuransi jiwa seolah-olah menjadi kebutuhan primer yang harus dimiliki oleh semua orang. Seseorang yang sudah mendaftarkan diri di perusahaan asuransi jiwa akan merasa lebih terlindungi. Jika sewaktu-waktu ada kejadian buruk yang menimpa, maka perusahaan tersebut telah siap melindungi Anda terutama soal biaya perawatan sampai tuntas. Berdasarkan periodenya, asuransi jiwa dapat dikelompokkan menjadi dua jenis. Di antaranya yaitu asuransi jiwa tradisional serta asuransi jiwa modern. Beberapa orang juga menyebut asuransi jiwa modern sebagai unit link. Sebagai orang awam, sangat penting bagi Anda untuk mendapatkan informasi lebih jauh tentang masing-masing dari asuransi jiwa tersebut, termasuk mengetahui apa perbedaan dari keduanya. Asuransi Jiwa Tradisional Asuransi jiwa tradisional memiliki besar premi dan uang pertanggungan yang tetap. Semuanya bersifat konstan sejak dimulainya masa asuransi hingga akhir masa asuransi ters...

Inilah Resiko Terlambat Membayar Premi Asuransi!

Apakah resikonya jika kita sampai terlambat membayar premi asuransi? Untuk memperoleh perlindungan dalam kehidupannya, sebagian besar orang akan mendaftarkan diri di perusahaan asuransi. Tidak hanya asuransi jiwa, saat ini sudah ada banyak sekali ragam asuransi yang bisa dipilih sesuai kebutuhan Anda. Di antaranya meliputi asuransi rumah, asuransi kendaraan, asuransi pendidikan, asuransi pekerjaan, dan lain-lain. Salah satu kewajiban Anda sebagai pemegang polis asuransi adalah membayar premi setiap kurun waktu tertentu. Ada premi yang harus dilunasi setiap bulan, 3 bulan sekali, 6 bulan sekali, atau setiap tahun. Besarnya premi pun berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing perusahaan asuransi serta jenis asuransi yang Anda pilih. Premi ini bisa diibaratkan seperti iuran yang harus dibayarkan kepada perusahaan asuransi. Namanya juga manusia pasti tidak akan luput dari kata lupa. Begitu pula dengan Anda saat ini yang mungkin secara tidak sengaja lupa membayar premi asuransi hing...

Cara Mengurus Klaim Asuransi Motor yang Hilang

Bagaimana cara mengurus/klaim asuransi motor yang hilang?Asuransi sepeda motor biasanya memberikan tanggungan pada kasus hilangnya kendaraan yang diasuransikan. Maksud kehilangan di sini adalah motor hilang dalam kondisi diparkir/pencurian ketika motor diam, pencurian, perampasan, atau penodongan, serta kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan motor kira-kira lebih dari 80%. Motor yang hilang karena kasus penipuan atau hipnotis tidak ditanggung asuransi. Pemilik salah mengisi identitas kendaraan maupun nama, atau kerugian tidak dijamin dalam polis juga dapat menyebabkan klaim Anda ditolak. Sementara motor yang dibeli tunai umumnya belum memiliki asuransi sehingga Anda perlu mengasuransikannya secara terpisah. Besar tanggungan asuransi yang didapatkan oleh motor yang hilang disesuaikan dengan periode umur kendaraan tersebut dan kebijakan masing-masing perusahaan asuransi . Kebanyakan motor yang usianya masih 6 bulan pertama diganti 100%, 6 bulan kedua diganti 95%, tahun kedua diganti 85...