Apakah resikonya jika kita sampai terlambat membayar premi asuransi? Untuk memperoleh perlindungan dalam kehidupannya, sebagian besar orang akan mendaftarkan diri di perusahaan asuransi. Tidak hanya asuransi jiwa, saat ini sudah ada banyak sekali ragam asuransi yang bisa dipilih sesuai kebutuhan Anda. Di antaranya meliputi asuransi rumah, asuransi kendaraan, asuransi pendidikan, asuransi pekerjaan, dan lain-lain. Salah satu kewajiban Anda sebagai pemegang polis asuransi adalah membayar premi setiap kurun waktu tertentu. Ada premi yang harus dilunasi setiap bulan, 3 bulan sekali, 6 bulan sekali, atau setiap tahun. Besarnya premi pun berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing perusahaan asuransi serta jenis asuransi yang Anda pilih. Premi ini bisa diibaratkan seperti iuran yang harus dibayarkan kepada perusahaan asuransi. Namanya juga manusia pasti tidak akan luput dari kata lupa. Begitu pula dengan Anda saat ini yang mungkin secara tidak sengaja lupa membayar premi asuransi hing
Serba-serbi mengenai tips dan trik mengenai asuransi di Indonesia akan kami bahas secara lengkap di sini. Temukan juga berbagai info menarik serta gosip dan fakta seputar asuransi. Jadi tunggu apalagi? Subscribe sekarang!